⏪ Soal Sebelumnya Daftar Soal Soal Selanjutnya ⏩

Soal No.56 Literasi Bahasa Indonesia

SNBT 2023

Penduduk suatu wilayah didefinisikan sebagai orang yang biasa (sehari-hari) tinggal di wilayah itu. Penduduk dalam suatu wilayah menjadi faktor penting dalam pelaksanaan pembangunan. Penduduk dapat menjadi pelaku pembangunan yang sekaligus juga menjadi obyek pembangunan. Pengambilan kebijakan di suatu daerah akan sangat dipengaruhi oleh jumlah, pertumbuhan, persebaran, serta kepadatan penduduk.

Persebaran penduduk di setiap bagian wilayah permukaan bumi tidaklah sama. Manusia hidup tersebar di setiap penjuru dunia secara tidak merata. Bahkan di setiap negara dari hasil sensus yang dilakukan, setelah dipetakan tampak bahwa tempat tinggal penduduk tersebar secara tidak merata. Upaya persebaran penduduk selalu dilakukan dengan pemerataan pembangunan yang berkeadilan. Pada saat ini mobilitas penduduk didukung dengan sarana dan prasarana yang memadai sehingga persebaran penduduk menjadi dinamis. Penduduk dengan sendirinya akan bergerak mengikuti aktivitas pembangunan wilayah.

Geografi mengkaji penyebab dalam satu wilayah terjadinya kepadatan penduduk dan menganalisis faktor-faktor geografis yang menjadikan suatu wilayah padat penduduk. Sehubungan dengan kepadatan penduduk tersebut, akan muncul permasalahan dalam suatu wilayah tertentu antara lain kelebihan penduduk, kekurangan penduduk, dan penduduk optimum. Usaha untuk memeratakan penduduk terus diupayakan dengan berbagai cara, walaupun pada kenyataan hampir belum menunjukkan hasil semestinya.

 

Berdasarkan bacaan di atas, hambatan dalam pembangunan berkeadilan adalah .....

(A) pengambilan kebijakan tidak sesuai dengan kondisi daerah

(B) persebaran kepadatan penduduk selalu dalam kondisi tidak merata

(C) persebaran penduduk tidak merata dan pertumbuhan jumlah cepat

(D) pembangunan tidak menjangkau semua wilayah yang berpenduduk

(E) aktivitas pembangunan tidak pernah menggapai setiap individu

Kamu harus berlangganan platinum untuk bisa menggunakan layanan ini