⏪ Soal Sebelumnya Daftar Soal Soal Selanjutnya ⏩

Soal No.13 Pengetahuan dan Pemahaman Umum

TPS SBMPTN 2019

Pendidikan inklusi merupakan pendidikan yang tidak diskriminatif. Dalam konteks pendidikan inklusi, anak mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan, termasuk anak berkebutuhan khusus (ABK). Untuk mewujudkan pendidikan inklusi tersebut, pemerintah menetapkan sejumlah sekolah umum yang wajib menyelenggarakan pendidikan inklusi.

Sekolah penyelenggara pendidikan inklusi adalah sekolah-sekolah umum yang menerima dan memberikan layanan husus kepada ABK tanpa diskriminasi. Di sekolah ini, ABK diberi kesempatan yang sama untuk mengembangkan potensi mereka dan mendapatkan kesempatan untuk belajar dan bersosialisasi.

Semua anak memiliki hak sama dalam mendapatkan pendidikan, tidak terkecuali ABK. Semua pihiak bertanggung jawab untuk memastikan bahwa hak anak tersebut dapat dipenuhi sebagaimana mestinya. Pihak sekolah, baik kepala sekolah, guru, maupun tenaga kependidikan, berperan penting dalam mewujudkan terpenuhinya hak pendidikan bagi semua anak tanpa ada [...].

Melalui pendidikan inklusi tersebut, kita dapat menyukseskan pendidikan untuk semua atau dikenal dengan EFA (Education For All), yaitu pendidikan yang merata untuk semua lapisan masyarakat tanpa membedakan suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA). Pendidikan adalah hak setiap warga negara. Dengan demikian, Pendidikan menjadi hak dasar yang harus dimiliki semua anak tanpa kecual.

Sementara itu, persepsi atau pandangan masyarakat terhadap ABK peru diluruskan. Masyarakat perlu diberikan pemahaman bahwa ABK dapat diterima di sekolah umum.

Lawan kata ‘diterima’ paragraph 5 adalah….

A. Dibedakan

B. Diabaikan

C. Dikucilkan

D. Dipisahkan

E. Diserahkan